:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1552725/original/034970700_1490944125-Penangkapan3.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengakui telah menangkap Ustaz Bukhori Muslim terkait kasus dugaan penipuan pengurusan haji. Bukhori diamankan di kediamannya di Perum Taman Permata Cikunir, Bekasi, Jawa Barat, pukul 04.30 WIB, Kamis (4/4/2019).
"Penangkapan ini atas laporan seorang korban berinisial MJ dengan Nomor LP/3368/VI/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 28 Juni 2018," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya kepada Merdeka, Kamis (4/4/2019).
Awalnya, tutur dia, pelapor dan Ustaz Bukhori Muslim bertemu di salah satu tempat pengajian. Kemudian pelapor bercerita ingin mengurus visa haji untuk jamaah. Namun, quota hajinya telah habis.
"Kemudian terlapor menawarkan bahwa dapat membantu untuk mengurus visa haji furodah untuk haji. Kemudian pelapor percaya bahwa terlapor dapat mengurus visa haji furodah dikarenakan terlapor seorang ulama dan sering ceramah di berbagai tempat," ujar Argo.
Kemudian, lanjut dia, pelapor dan Ustaz Bukhori Muslim bertemu di depan kantor kedutaan untuk menyerahkan paspor dan uang sejumah USD 136.500 beserta 27 buah paspor untuk diurus visa furodahnya.
Penyerahan tersebut terjadi dalam mobil milik terlapor. Namun, penyerahan itu tak ada tanda terima saat itu.
"Dan saat itu pelapor meminta kepada terlapor bahwa visa tersebut harus jadi selama 3 hari, dan terlapor menyanggupinya," kata Argo.
https://www.liputan6.com/news/read/3934118/polisi-beberkan-kasus-penipuan-yang-jerat-ustaz-bukhori-muslim
No comments:
Post a Comment