Pages

Thursday, June 6, 2019

921 Narapidana di Madura Terima Remisi Lebaran

Liputan6.com, Pamekasan - Remisi Lebaran 1440 Hijriah kali ini diberikan kepada 921 narapidana penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di empat kabupaten di Pulau Madura, Jawa Timur. 

Ke-921 narapidana penerima remisi itu meliputi, narapidana penghuni Rutan Bangkalan sebanyak 44 orang, Rutan Sampang sebanyak 128 orang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pamekasan sebanyak 596 orang, lalu penghuni Rutan Sumenep sebanyak 153 orang.

Menurut Kepala Lapas Klas IIA Pamekasan Hanafi di Pamekasan, penyerahan remisi khusus ini telah digelar, Rabu, 5 Juni kemarin seusai salat Idul Fitri.

"Remisi oleh Kemenkum HAM dan penyerahan secara simbolis dilakukan secara serentak setelah salat Idul Fitri," kata Hanafi seperti dilansir Antara.

Dia menjelaskan, berdasarkan data dari Kemenkum HAM Republik Indonesia, narapidana Kabupaten Pamekasan paling banyak mendapatkan remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah. Karena jumlah narapidana penghuni Lapas memang terbanyak di antara tiga kabupaten lain di Pulau Madura.

Hingga 5 Juni 2019, jumlah penghuni Lapas di Pamekasan sebanyak 1.025 orang, dengan jumlah narapidana sebanyak 961 orang, sisanya tahanan.

Sementara di tiga kabupaten lain di Madura, masing-masing di Rutan Bangkalan sebanyak 407 orang, Sampang 237 orang dan Sumenep sebanyak 328 orang.

"Jadi, kalau narapidana yang mendapatkan remisi dari Lapas Pamekasan lebih banyak wajar, karena jumlah penghuni Lapas memang jauh lebih banyak," jelas Hanafi. 

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3984285/921-narapidana-di-madura-terima-remisi-lebaran

No comments:

Post a Comment