Pages

Tuesday, September 4, 2018

Sri Mulyani Terbitkan Aturan Pembatasan Impor 500 Komoditas Besok

Sebelumnya, Pemerintah tengah mengkaji untuk membatasi impor pada 500 komoditas. Hal itu bertujuan untuk mengendalikan nilai tukar rupiah dan defisit transaksi berjalan.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menyebutkan dari 500 komoditas tersebut sebagian besar yang akan dikurangi adalah impor konsumsi.

"Akan di-review lagi dan kebanyakan barang konsumsi," kata Menperin Airlangga saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 16 Agustus 2018.

Sementara itu, impor bahan baku dan barang modal tidak akan banyak yang dibatasi. "Bahan baku tentu tidak dipersulit ya dan juga barang modal," ujar dia.

Menperin Airlangga menegaskan untuk memenuhi kebutuhan saat ini bisa dimaksimalkan penggunaan produk dalam negeri melalui substitusi impor.

Sementara untuk bahan baku, saat ini memang masih banyak yang terpaksa harus didatangkan dari luar sebab belum tersedia di dalam negeri.

"Subtitusi impor kan harus ada barang yang sudah ada di dalam negeri. Nah, itu kita dorong untuk beli di dalam negeri. Tapi kalau barang yang masih diperlukan untuk bahan baku industri, tentu tidak dipersulit," dia menandaskan.

Dia mencontohkan, untuk bahan baku berupa plastik sudah ada pabrik di dalam negeri. Selain itu, bahan kimia untuk kebutuhan industri farmasi yang saat ini impornya cukup tinggi akan diupayakan segera tersedia di dalam negeri.

"Kita sudah ada, kalau subtitusi impor kita bikin pabrik. Misalnya bahan baku plastik. Kan ada 2 pabrik. Bahan kimia kita lihat bahan untuk farmasi. Nah tentu itu akan didorong juga," dia menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Let's block ads! (Why?)

https://m.liputan6.com/bisnis/read/3636137/sri-mulyani-terbitkan-aturan-pembatasan-impor-500-komoditas-besok

No comments:

Post a Comment