Pages

Thursday, October 4, 2018

Polisi Usut Data Penyelidikan Hoaks Ratna Sarumpaet yang Bocor

Liputan6.com, Jakarta - Data penyelidikan kepolisian terkait dugaan penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet yang ternyata hoaks, bocor dan viral di media sosial. Polisi akan mengusut dokumen internal kepolisian yang bocor tersebut.

Apalagi di dalamnya terdapat beberapa informasi yang bersifat pribadi, seperti nomor ponsel, nomor IMEI, nomor rekening, hingga riwayat transaksi perbankan Ratna Sarumpaet.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, dokumen penyelidikan itu seharusnya hanya untuk konsumsi internal kepolisian. Setyo mengatakan data tersebut muncul ke publik karena ada pihak-pihak yang membocorkan.

"Itu kan datanya sebenarnya bukan untuk umum, tapi kan ada yang membocorkan," ujar Setyo di Kompleks PTIK, Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Dia menuturkan, pihaknya akan mencari siapa yang membocorkan data internal kepolisian tersebut ke publik. Sebab, data pribadi seharusnya dilindungi.

"Siapa yang membocorkan ya kita cari juga, siapa yang membocorkan itu. Itu yang lagi kita telusuri," kata Setyo.

Data tersebut memang membuktikan kebohongan Ratna Sarumpaet terkait isu penganiayaan dirinya oleh orang tak dikenal yang sempat heboh. Namun data tersebut tidak untuk dipublikasikan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sebar hoaks atau kabar bohong, Ratna Sarumpaet terancam hukuman 10 tahun penjara.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3659272/polisi-usut-data-penyelidikan-hoaks-ratna-sarumpaet-yang-bocor

No comments:

Post a Comment