Pages

Tuesday, December 4, 2018

Polri: Pemeriksaan Terhadap Habib Bahar bin Smith Sudah Sesuai Prosedur

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Bareskrim Polri dinilai cepat mengusut kasus ceramah Habib Bahar bin Smith yang diduga menghina Presiden Joko Widodo. Polri memastikan penyelidikan kasus tersebut sesuai dengan prosedur.

"Itu teknis (penyidik). Semua sudah dilakukan sesuai prosedur, sudah ada aturan KUHAP yang mengatur sesuai penyidikannya," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa 4 Desember 2018.

Syahar menuturkan, penanganan perkara tersebut melibatkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber, Direktorat Tindak Pidana Umum, dan Polda Sumatera Selatan. Dia memastikan tidak ada pengistimewaan penanganan perkara di Polri.

Cepat-lambatnya penanganan setiap perkara berbeda tergantung dengan kadarnya masing-masing. Kelengkapan barang bukti dan keterangan saksi juga mempengaruhi proses penanganan suatu perkara.

"Tentunya penyidik telah melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur, dan setiap kasus sudah punya bobotnya masing-masing," tuturnya.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 11 saksi dan empat orang ahli terkait perkara tersebut. Hasil sementara dapat disimpulkan bahwa video ceramah yang diduga menghina Jokowi dan viral di media sosial benar dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith.

Ceramah tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Maulid Arba'in di Gedung Ba'alawi, Jalan Ali Ghatmir Lorong Sei Bayas, Kecamatan Ilir Timur 3, Palembang, Sumatera Selatan pada 8 Januari 2017.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3799312/polri-pemeriksaan-terhadap-habib-bahar-bin-smith-sudah-sesuai-prosedur

No comments:

Post a Comment