Pages

Tuesday, December 4, 2018

Sebut Reuni 212 Tak Langgar Kampanye, 2 Komisioner Bawaslu Akan Dilaporkan

Liputan6.com, Jakarta - Presidium Nasional Jaringan Advokat Penjaga NKRI (JAPRI) akan melaporkan Komisioner Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo dan Komisioner Bawaslu DKI, Puadi, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Keduanya dituding melanggar etik komisioner terkait aksi 2 Desember 2018.

Ketua Presidium Nasional Jaringan Advokat Penjaga NKRI (JAPRI), Abdul Fakhridz Al Donggowi, laporan akan dilayangkan siang ini ke DKPP. Fakhridz menilai komentar dua komisioner Bawaslu tersebut yang memandang aksi 2 Desember 2018 tidak ada pelanggaran kampanye.

"Seharusnya secara etika sebagai penyelenggara Pemilu, hal-hal yang berpotensi untuk dilaporkan dan diperiksa oleh mereka tidak boleh dikomentari lebih awal, sebelum mereka melakukan verifikasi terlebih dahulu," ungkap Fakhridz kepada Liputan6.com, Rabu (5/12/2019).

Fakhridz menilai, aksi kemarin mencederai prinsip-prinsip kode etik penyelenggara Pemilu yang profesional, keadilan dan kepastian hukum di Pilpres 2019. Salah satunya kehadiran capres Prabowo Subianto.

"Meskipun telah banyak statement di media terkait Pihak Penyelenggara Reuni 212 yang menyangkal tidak ada kampanye untuk Prabowo sebagai Calon Presiden Nomor Urut 02, namun faktanya pihak penyelenggara mengundang Prabowo untuk hadir dalam gelaran reuni 212. Sehingga tidak terbantahkan bahwa kehadiran Prabowo tersebut sangat menguntungkan juga meningkatkan popularitas maupun elektabilitas Prabowo dalam Pilpres 2018," jelas Abdul.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/pilpres/read/3799576/sebut-reuni-212-tak-langgar-kampanye-2-komisioner-bawaslu-akan-dilaporkan

No comments:

Post a Comment