Pages

Sunday, January 6, 2019

Wayne Rooney Ditangkap Polisi Gara-gara Mabuk di Muka Umum

Washington - Wayne Rooney tersandung masalah hukum di Amerika Serikat. Mantan penyerang Manchester United itu ditangkap polisi dan dijatuhi denda lantaran mabuk dan mengganggu ketertiban umum.

Seperti dilansir BBC, Rooney ditangkap di Bandara Internasional Dulles, utara Virginia yang merupakan wilayah pinggiran Washington. Eks bomber Everton itu baru kembali dari Arab Saudi, setelah menonton balapan pembuka Formula E.

Pemain 33 tahun tersebut diamankan oleh Otoritas Kepolisian Bandara Metropolitan Washington pada 16 Desember 2018. Wayne Rooney kemudian diserahkan ke kantor sheriff Loudoun County, Virginia.

Akibat mabuk dan mengganggu ketertiban umum, Rooney sempat mendekam beberapa saat di pusat tahanan Loudoun County. Selain itu, Pengadilan Negeri Loudoun menjatuhi denda US$ 25 (Rp 357 ribu) dan biaya pelanggaran sebesar US$ 91 (Rp 1,3 juta) kepada Rooney.

"Dia telah ditahan di Pusat Penahanan Dewasa Loudoun County pada 16 Desember 2018, atas tuduhan mabuk di muka umum yang berasal dari penangkapan polisi Bandara Metropolitan Washington," ujar seorang juru bicara kantor sheriff Loudoun County.

"Dia kemudian dibebaskan dengan kesepakatan pengakuan pribadi."

Bagi Wayne Rooney, ini bukan pertama kalinya ditangkap polisi akibat mabuk. Dia pernah ditangkap oleh Kepolisian Cheshire pada 2017, karena mengemudi dalam pengaruh alkohol.

Akibatnya, Wayne Rooney dihukum denda 170 poundsterling (Rp 3 juta) plus larangan mengemudi selama dua tahun.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bola/read/3864453/wayne-rooney-ditangkap-polisi-gara-gara-mabuk-di-muka-umum

No comments:

Post a Comment