Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro memastikan Ibu Kota baru yang tengah dikaji tidak didesain sebesar Jakarta. Bahkan, menurut dia, secara skenario Ibu Kota baru dirancang hanya dihuni untuk 900 ribu sampai 1,5 juta penduduk.
Hal ini dikatakan Bambang dalam diskusi media di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Senin (6/5/2019). Bambang menjelaskan, jumlah penduduk Ibu Kota baru nanti tak masuk dalam 10 kota dengan penduduk terbesar di Tanah Air.
"Dalam skenario kami hanya ada dua pilihan, untuk 1,5 juta (penduduk) atau hanya 900 ribu (penduduk)," kata Bambang.
Dia menuturkan, pemerintah fokus untuk membuat Ibu Kota baru sebagai pusat pemerintahan dan dapat menumbuhkan kegiatan ekonomi di wilayah tersebut. Bambang menyebut, pusat pemerintahan memiliki nilai ekonomi yang tak kecil.
"Pusat pemerintahan bagaimana pun itu punya nilai ekonomi yang tidak kecil, yang akan bisa kemudian menjadi faktor yang menumbuhkan ekonomi di sekitar wilayah Ibu Kota baru tersebut," jelas dia.
Mantan Menteri Keuangan itu mengatakan, pemindahan Ibu Kota tak akan menghentikan pembangunan di Jakarta. Nantinya, Jakarta tetap menjadi pusat bisnis dan keuangan.
"Karena ide Jakarta sebagai pusat bisnis. Tetapi pemerintahan ditambah kedutaan, eksekutif, legislatif, yudikatif, tentunya akan berada di Ibu Kota baru," tutur dia.
Bambang lalu mencontohkan Brasil yang berhasil memindahkan Ibu Kota dari Rio de Janeiro ke Brasilia. Bambang menyebut Brasilia dibangun hanya untuk sebagai pusat pemerintahan. Kini Brasilia menjadi kota ketiga terbesar di Brasil.
"Artinya upaya untuk menumbuhkan kegiatan ekonomi di pedalaman Amazon paling tidak berhasil ya. Berhasil tidak hanya di pantai selatan tetapi juga di pedalaman Amazon, khususnya di sekitar Kota Brasilia," ujarnya.
Yang jelas, lanjut Bambang, kriteria Ibu Kota baru untuk Indonesia dilihat dari segi kesiapan infrastruktur dan ketersediaan sumber daya alam. Kriteria pertama adalah lokasi yang strategis secara geografis.
"Karena kita lokasinya strategis secara geografis. Indonesia wilayah yang sangat luas. Dari barat ke timur kalau di Eropa itu dari London sampai ke Turki, kalau di Amerika itu dari LA sampai New York. Jadi, dengan wilayah yang lebar, maka kita melihat wilayah ideal adalah yang di tengah," ujar Bambang.
Bambang juga menginginkan agar lokasi baru nanti minim pembebasan lahan. Selain itu, lokasi baru harus bebas dari bencana.
"Tersedia sumber daya air yang cukup, ini sangat penting. Dan kami juga ingin menciptakan efisiensi. Wilayah ibu kota baru ini dekat dengan wilayah yang existing secara ekonomi. Tidak usah membangun bandara baru, dan akses jalannya relatif sudah tersedia," jelasnya.
Bambang menjelaskan kriteria lokasi ibu kota baru perlu dekat dengan laut, soalnya negara ini adalah negara maritim. Keterjangkauan dengan laut perlu menjadi pertimbangan.
"Lokasinya kami harapkan tidak terlalu jauh dari pantai. Indonesia negara maritim artinya konektivitas laut itu penting," kata Bambang.
Dalam aspek pertahanan, kriteria yang perlu ada pada calon ibu kota baru adalah tingkat konflik sosial yang minimal. Konflik sosial yang dimaksud adalah yang terjadi antara warga lokal dan pendatang.
"Harus juga bisa menjaga agar potensi konflik sosial itu rendah. Masih punya budaya terhadap para pendatang," kata Bambang.
Bambang menjelaskan, ibu kota nanti punya konsep 'smart, green, and beautiful city' atau 'kota yang pintar, hijau, dan indah'. Kota dengan konsep seperti itu bakal meningkatkan daya saing ibu kota secara regional ataupun internasional.
Terkait dengan pemindahan ibu kota ini, dia menyebut perlu ada dukungan politik yang kuat dalam bentuk undang-undang. Peraturan yang ada sekarang masih menetapkan Daerah Khusus Ibu Kota untuk Jakarta.
"Jadi dari awal, nantinya harus ada dukungan politik dari bentuk perundang-undangan. Kan sekarang DKI dasarnya Jakarta, jadi ibu kota ada UU DKI-nya," ucap Bambang.
Lebih lanjut dia menuturkan, penyusunan undang-undang baru menjadi bagian dari penyiapan awal rencana pemindahan ibu kota. Pemerintah, menurut Bambang, akan berkoordinasi dengan DPR terkait hal ini.
"DPR sifatnya pasti konsultatif, tapi nantinya harus ada persetujuan undang-undang. Kan ada undang-undang daerah khusus ibu kota, ada," ungkap Bambang.
https://www.liputan6.com/news/read/3958930/janji-manis-kandidat-ibu-kota-baru-ri
No comments:
Post a Comment