Pages

Monday, May 6, 2019

Kasus Hakim Kayat, MA: Tak Relevan Minta Hatta Ali Mundur

Liputan6.com, Jakarta - Tertangkapnya hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Kayat, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah daftar para penentu pencari keadilan yang tergiur uang haram. Kepemimpinan Ketua MA, Hatta Ali, atas badan pengawasnya dipertanyakan sejumlah pihak.

Terkait hal ini, juru bicara MA Andi Samsan Nganro, menepis Badan Pengawasnya tak optimal. Karena pengawasan terus dilakukan oleh pihaknya

"Bicara soal pembinaan dan pengawasan, ini tidak henti-hentinya dilakukan, karena ini tanggung jawab meraih kepercayaan publik, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan Indonesia. Mahkamah Agung sudah melakukan pembinaan dan mengeluarkan PERMA," kata Andi di kantornya, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Dia menuturkan, pihaknya sudah mengantisipasi agar tidak terjadi suap, jual beli perkara, dan lain sebagainya. Namun, ini tak lepas juga karena faktor individu.

"Sistem sudah ada, regulasinya sudah dibuat sedemikian, pembinaan langsung kita turun ke lapangan memberikan pengawasan berjenjang, kita tidak yang sudah terbukti. Jadi menurut kami, ini tidak terlepas juga faktor individu, faktor integritas daripada aparat peradilan sendiri," jelas Andi.

Dia meyakinkan, bahwa MAtak pernah putus asa dan berkerja keras untuk kedepan melakukan pembinaan. Namun, Andi juga menjelaskan, jumlah hakim, termasuk panitera dan lainnya di daerah yang mencapai ribuan, menjadi tantangan yang tidak bisa dihindari.

"Ke depan kami akan lebih serius lagi melakukan pembinaan dan pengawasan," tegas Andi.

Let's block ads! (Why?)

https://m.liputan6.com/news/read/3959108/kasus-hakim-kayat-ma-tak-relevan-minta-hatta-ali-mundur

No comments:

Post a Comment