Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengakui ada sejumlah personel TNI aktif di satuannya tidak netral saat Pemilu 2019. Andika memastikan, personel TNI yang tidak netral di bawah kesatuannya telah diproses hukum.
"Internal kami, kami harus mengatakan ada, dan kami sudah melakukan proses hukum. Dan bahkan sudah masuk dalam proses pengadilan," ucap Andika Perkasa saat menghadiri acara tatap muka singkat dengan KSAD seputar Pemilu di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Kendati mengakui ada jajarannya yang ikut terlibat dalam kontestasi pemilu, namun Andika memastikan jumlahnya tidak banyak.
"Jadi kami mengakui, tapi itu sangat kecil, tapi sudah (diproses)," ucap mantan Komandan Paspampres itu.
Menurut Andika, proses hukum bagi personel TNI yang tidak netral merupakan bagian dari upaya menjaga netralitas TNI dari kegiatan politik.
https://www.liputan6.com/news/read/3958782/ksad-akui-ada-personil-tni-aktif-tak-netral-saat-pemilu-sudah-disanksi
No comments:
Post a Comment