Pages

Monday, June 3, 2019

13 Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Arus Mudik Lebaran Jateng

Pembatasan kecepatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kembali terjadinya kecelakaan arus mudik lebaran akibat lost control atau lepas kendali kendaraan akibat pengemudi yang kelelahan.

"Kami akan melakukan berbagai upaya, sekarang, berkoordinasi dengan Korlantas dan Kementerian Perhubungan, untuk mulai mengurangi kecepatan kendaraan. Mengurangi aturan speed kendaraan, agar kendaraan ini tidak lepas kendali," dia mengungkapkan.

Rycko bilang, tol Pemalang merupakan titik lelah setelah pengemudi memacu kendaraan mulai dari Jakarta Tol Cikampek, ruas Jawa Barat, dan masuk ke Jawa Tengah. Penerapan One Way menyebabkan kendaraan bisa dipacu dengan kecepatan tinggi.

Sayangnya, ada juga kendaraan yang dipacu dengan kecepataan di atas batas kecepatan. Mereka juga tak memedulikan kondisi tubuh yang kelelahan. Karenanya, ia mengimbau agar pemudi beristirahat ketika merasa lelah. "Lelah, tapi tidak mau beristirahat," ujarnya.

Kepolisian dan Dinas Perhubungan bakal membatasi kecepatan kendaraan dengan patroli dan penyekatan-penyekatan di sejumlah ruas tol. Dengan begitu, pengemudi kendaraan akan lebih terkontrol.

Menurut dia, batas kecepatan di ruas tol rata-rata 100 kilometer per jam. Akan tetapi, lantaran kepadatan menurun, arus kendaraan sangat lancar dan menyebabkan laju kendaraan terkadang lebih dari yang telah ditentukan.

Pantauan H-2 lebaran, volume kendaraan Tol PBTR pada H-2 lebaran ini diperkirakan masih sekitar 200 persen dibanding volume kendaraan pada hari-hari biasa. Namun, ini sudah menurun dibanding pada H-3 dan H-4 Lebaran kemarin yang mencapai 300 persen dibanding hari-hari biasanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Awas, Jalan Brebes-Purwokerto Sempit dan Rawan Macet pada Mudik Lebaran 2018

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/regional/read/3982938/13-nyawa-melayang-dalam-kecelakaan-arus-mudik-lebaran-jateng

No comments:

Post a Comment