Pages

Thursday, October 4, 2018

Buntut Panjang Hoaks Terbaik Ratna Sarumpaet

Liputan6.com, Jakarta - Demi menutupi prosedur sedot lemak di kedua pipinya yang dijalaninya, Ratna Sarumpaet mengarang sebuah cerita soal pengeroyokan. Cerita itu keluar dari mulutnya saat ditanya oleh anaknya.

Hari berganti, dia terus mengembangkan ide tentang pemukulan itu. Setiap orang yang bertanya tentang lebam-lebam di wajahnya, dia selalu mengaku dianiaya ketika sedang berada di Bandung, Jawa Barat.

Sejumlah orang, bahkan politikus, percaya atas ceritanya. Rasa empati membuat tokoh-tokoh itu mengecam pelaku yang sebenarnya tidak ada.

Baru pada Rabu 3 Oktober 2018 sore, dia mengaku telah berbohong dalam konferensi pers yang digelarnya di kediamannya.

Dia pun menangis, menyesali perbuatannya. Dia lalu meminta maaf kepada anak-anak, sejumlah tokoh politik, masyarakat, dan orang yang pernah disebutnya menyebar hoaks.

Namun, pengakuannya tidak menghentikan pembahasan soal isu yang disebutnya sendiri sebagai "hoaks terbaik".

Kini, kebohongan Ratna Sarumpaet soal penganiayaan terhadap dirinya merembet ke kasus lain. Publik menyoroti rekening yang digunakan Ratna untuk membayar prosedur sedot lemak. Rekening itu sama seperti rekening yang digunakan untuk menggalang dana bagi korban kapal tenggelam di Danau Toba beberapa waktu lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan adanya kesamaan rekening tersebut. Berdasarkan penelusuran penyidik, Ratna membayar biaya perawatannya di Rumah Sakit Bina Estetika menggunakan rekening yang sama.

"Itu, kan, dalam proses penyidikan. Penyidik menemukan Beliau melakukan pembayaran di rumah sakit dengan menggunakan rekening itu. Nah, kalau rekan-rekan membuka di internet, Beliau menggunakan rekening itu untuk mengumpulkan dana, kalau enggak salah di Danau Toba," ujar Setyo di Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).

Namun, Setyo belum bisa memastikan apakah pembayaran sedot lemak di RS Bina Estetika itu ada uang dari donatur yang disalahgunakan. Apalagi itu merupakan rekening atas nama Ratna Sarumpaet sendiri.

"Itu nanti rekan-rekan bisa lihat sendiri. Secara kebetulan saja penyidik mendapat keterangan itu, dan pada saat kita ekspose sama dengan yang digunakan Beliau, di internet muncul," kata Setyo.

Ratna Sarumpaet saat konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang dialaminya, Jakarta, Rabu (3/10). Ratna mengakui tidak ada penganiayaan yang diterimanya seperti kabar yang berkembang beberapa waktu terakhir. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Hasil penyidikan terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet bocor ke publik dan viral di media sosial. Dalam dokumen kepolisian itu, tercantum fakta perbankan yang dilakukan Ratna dalam rentang waktu 20-24 September 2018.

Dari situ terlihat ada sejumlah transaksi ke RS Bina Estetika menggunakan nomor rekening BCA 2721360727 atas nama Ratna Sarumpaet dan juga dari rekening BCA 2725xxx atas nama anaknya.

Penelusuran tersebut untuk mengungkap fakta bahwa pada rentang waktu 20-24 September Ratna tidak berada di Bandung, sebagaimana sempat diakui dia dianiaya oleh orang tak dikenal di sekitar Bandara Husein Sastranegara.

Seiring dengan bocornya data hasil penyelidikan kepolisian, netizen juga memviralkan posting-an aktris Atiqah Hasiholan, yang merupakan anak Ratna Sarumpaet.

Dia mempromosikan aksi amal yang digalang Ratna Sarumpaet Crisis Center untuk membantu korban kapal tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara. Dalam posting-an yang diunggah di Instagram pada 29 Juni itu, Atiqah menyantumkan nomor rekening BCA 2721360727 untuk donasi amal. Hanya saja tidak disebutkan atas nama siapa rekening tersebut.

Tak hanya itu, dia dilaporkan oleh sejumlah pihak ke kepolisian. Terakhir, kelompok yang mengaku sebagai pendukung Ratna Sarumpaet yang melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Ketua Komite Solidaritas untuk Ratna Sarumpaet dan Demokrasi, Kisman Latumakulita mengatakan, pihaknya merasa dibohongi Ratna. 

"Kami merasa dirugikan dengan kepercayaan yang menurun dan akibatkan banyak pihak tidak percaya kepada saya," ujar Kisman di lokasi, Kamis (4/10/2018).

Kisman menyatakan pernah memperjuangkan kasus ini saat melakukan pertemuan dengan ratusan orang untuk membela Ratna, pada Selasa 2 Oktober 2018 lalu.

Laporan Komite teregister dengan nomor LP/5339/X/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Ratna terancam dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik, seperti Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

"Dalam laporan ini kita membawa bukti video, foto, baik pertemuan di Menteng maupun foto Ratna, dan penyataan Ratna di media nasional dan internasional," pungkas Kisman.

Jaringan Advokat Pengawal NKRI laporan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus penyebaran berita hoaks penganiayaan aktivis perempuan Ratna Sarumpaet di Jakarta, Kamis (4/10). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Tak hanya Ratna yang kena getah. Rabu kemarin, sejumlah kuasa hukum juga bergantian melaporkan calon Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon atas statement mereka yang dinilai mendukung kebohongan ibu dari aktris Atiqah Hasiloan itu.

Anggota Advokat Pengawal Konstitusi, Saor Siagian menyampaikan, meski Ratna Sarumpaet telah meminta maaf atas kebohongannya, perkara itu tidak begitu saja berhenti.

"Kami menangkap, kalau saat ini saudara Ratna Sarumpaet mengaku berbohong kepada saudara Prabowo, kita harus ingat pernyataan saudara Prabowo itu bukan hanya hitungan satu menit dua menit, tapi satu hari saudara Ratna Sarumpaet tidak memberikan komentar," tutur Saor di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2018).

Saor menyayangkan sikap dari seorang calon kepala negara dan wakil ketua DPR yang malah terbilang menyebarkan fitnah. Dia pun mendorong kepolisiam mendorong tuntas penyelesaian kasus kebohongan Ratna Sarumpaet itu hingga ke akarnya.

Laporan tersebut tertuang dalam surat aduan LP/B/1239/X/2018/BARESKRIM tanggal 3 Oktober 2018. Di dalamnya berisikan laporan terkait ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.

Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin juga melaporkan beredarnya kebohongan berita penganiayaan Ratna Sarumpaet ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tim Jokowi-Ma'ruf menilai telah terjadi pelanggaran kesepakatan pemilu damai dan tanpa hoaks yang telah ditandatangi bersama pada deklarasi pemilu damai di Monas, 23 September lalu.

"Ada ketidakseriusan terhadap pemilu damai yang telah disepakati dan ditandangani bersama di Monas," kata Direktur Hukum dan Advokasi Koalisi Indonesia Kerja, Ade Irfan Pulungan, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2018).

Ade mengaku tidak melaporkan spesifik salah satu pasangan calon atas pelanggaran pemilu termasuk Ratna Sarumpaet. Mereka hanya mengadukan peristiwa terjadinya hoaks kepada Bawaslu. Pihaknya mendesak lembaga pengawasan pemilu itu lebih cermat.

Dia berdalih masalah hoaks masuk ranah pidana luar biasa, bahkan melampaui korupsi juga terorisme.

"Kami memberikan pengaduan tertulis atas peristiwa itu ya yang kami laporkan peristiwa itu kebohongan yang dilakukan secara nyata oleh Ratna Sarumpaet jadi kitabminta dia lebih cermat mengawasinya," kata Ade.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3659612/buntut-panjang-hoaks-terbaik-ratna-sarumpaet

No comments:

Post a Comment