Pages

Thursday, October 4, 2018

Jerat Maut Ungkap Jejak Pelaku Bidik Harimau Sumatra

Menurut Suharyono, lokasi itu tidak hanya didiami satu harimau. Diduga ada juga pejantan, karena tidak mungkin harimau betina hamil tanpa ada pasangannya.

"Ya pasti ada, tapi harimau jantan itu wilayah jelajahnya lebih luas dan teritorial," jelas Suharyono.

Untuk E, jika ditetapkan tersangka, Suharyono menyebut bisa dikenakan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.

"Penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta," tegas Suharyono.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setiawan menyatakan, kasus ini merupakan atensi pihaknya dan terus memantau perkembangan dari Balai Gakkum LHK.

"Penanganan perkara kita lakukan bersama-sama. Nanti kita lihat hasil pemeriksaan," imbuh Arif.

Sebelumnya, harimau betina ditemukan tak bernyawa pada Rabu siang, 26 September 2018, di tepi jurang. Laporan adanya harimau terjerat diterima Selasa siang, 25 September 2018.

Petugas menemukan harimau itu sudah mati dengan posisi menggantung. Di bagian perutnya masih terbelit erat tali jerat yang membuat bagian pinggangnya menyempit.

Datuk Belang ini dibawa ke Pekanbaru dan dibedah sebelum dikuburkan. Empat dokter hewan yang membedah, menemukan dua janin di perut harimau ini. Satu janin berjenis kelamin jantan dan satu lagi betina.

Dokter juga menyimpulkan satwa ini akan melahirkan 14 hari ke depan kalau tidak mati. Harimau ini diperkirakan masih muda dan merupakan kehamilan pertama, melihat dari struktur rahim dan susunan giginya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Populasi harimau sumatera di Provinsi Riau terus menurun, karena berbagai faktor diantaranya perburuan liar dan konlflik dengan manusia. Belakangan ini pihak BKSDA Riau merilis penampakan 3 ekor anak harimau Sumatera.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/regional/read/3659418/jerat-maut-ungkap-jejak-pelaku-bidik-harimau-sumatra

No comments:

Post a Comment