Pages

Saturday, November 3, 2018

Modus Pengedar Uang Palsu Dibongkar PSK Kendari

Polisi yang mendapat laporan, langsung menuju ke lokasi kejadian. Ternyata, pelaku ditahan oleh wanita dan rekannya yang ternyata mucikari di dalam hotel dan tidak sempat melarikan diri.

"Pas pria itu mau keluar kamar, di situ awal mula terungkap," kata Kapolsek Ikhsan.

Dari tangan pelaku, ternyata diamankan 18 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Polisi pun melakukan pengembangan ke rumah pelaku. Saat rumahnya digeledah, ternyata ada printer dan kertas yang dipakai sebagai alat cetak uang palsu.

"Pelaku terancam Pasal 36 Ayat, Undang-Undang No 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Rupiah yang disalahgunakan," tegas Ikhsan.

Aksi membayar PSK dengan uang palsu sudah dua kali diungkap polisi di Kota Kendari. Namun, tersangka sebelumnya berhasil melarikan diri dan baru ditangkap seminggu setelah kejadian.

Pada kasus itu, pelaku merupakan dosen pada salah satu perguruan tinggi di Kota Kendari. Pelaku yang sudah berhubungan badan membayar PSK lalu buru buru pergi.

Saat itu, pelaku membayar Rp 600 ribu. Uang yang diberikan itu dilipat lipat oleh pelaku seperti yang asli.

PSK yang menerima hasil keringatnya, tidak curiga. Aksi pelaku terungkap saat PSK hendak membayar sewa taksi saat hendak pulang ke rumah kosnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Aparat gabungan Nganjuk mengegerebek rumah-rumah di kawasan bekas lokalisasi, aparat menemukan 15 PSK menyamar sebagai pemandu lagu

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/regional/read/3683610/modus-pengedar-uang-palsu-dibongkar-psk-kendari

No comments:

Post a Comment