Pages

Tuesday, December 4, 2018

Kasus Bupati Boyolali Diduga Maki Prabowo Dilimpahkan ke Polda Jateng

Liputan6.com, Jakarta - Polri memastikan terus melanjutkan penyelidikan kasus Bupati Boyolali, Seno Samodro yang diduga memaki calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto. Perkara tersebut telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Jawa Tengah.

"Sudah dilimpahkan ke Polda Jateng, dan Polda Jateng secara administrasi sudah menerima itu. Sudah melengkapi administrasi penyidikan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).

Sejauh ini, penyidik Polda Jawa Tengah telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tersebut. Satu orang di antaranya merupakan pelapor.

"Ada satu saksi yang diperiksa yaitu pelapor diklarifikasi, dan pemeriksaan saksi lain ada dua yaitu inisial WB dan Y. Keduanya saksi dari pelapor," ucap Syahar.

Syahar tak mengungkapkan alasan pelimpahan perkara tersebut secara detil. Menurutnya, pelimpahan perkara dari Bareskrim Polri ke Polda Jawa Tengah merupakan kewenangan penyidik.

Lebih lanjut, dia juga belum bisa memastikan kapan penyidik menjadwalkan pemeriksaan Seno sebagai saksi terlapor. "Nanti kita sampaikan perkembangannya lagi," kata Syahar.

Sebelumnya, seorang warga bernama Ahmad Iskandar melaporkan Bupati Boyolali Seno Samodro ke Bareskrim Polri pada Senin, 5 November 2018. Laporan tersebut terkait dengan aksi unjuk rasa yang juga dihadiri Bupati Seno pada Minggu, 4 November 2018.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3799358/kasus-bupati-boyolali-diduga-maki-prabowo-dilimpahkan-ke-polda-jateng

No comments:

Post a Comment