Pages

Tuesday, December 4, 2018

KPK: Anggota DPR Tak Beres Buat Undang-Undang Jangan Digaji

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyinggung soal integritas anggota DPR dalam menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU). Menurut dia, anggota DPR yang malas membahas serta mengesahkan RUU tidak perlu digaji.

"Wakil rakyat, perform di DPR, integritas itu being honest. Jadi kalau ada undang-undang di DPR itu honest enggak sih? Orang yang enggak berintegritas enggak bisa di gaji. Jadi kalau (anggota) DPR gak selesai-selesai bahas UU, jangan digaji Pak Ketua (DPR)," kata Saut di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Selasa 4 Desember 2018.

Ketua DPR Bambang Soesatyo pun mengaku setuju dengan usul tersebut. Namun, kata dia, aturan tersebut juga harus berlaku untuk pemerintah. Sebab, pemerintah juga terlibat dalam pembahasan UU.

"Saya setuju omongan Pak Saut yang bilang kalau ada anggota DPR yang enggak mau ngerjain UU enggak usah digaji. Tapi, masalahnya hambatan datang dari pemerintah, karena konstitusi kita menulis, melahirkan UU, DPR bersama pemerintah," jelas Bamsoet di lokasi yang sama.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3799717/kpk-anggota-dpr-tak-beres-buat-undang-undang-jangan-digaji

No comments:

Post a Comment