Pages

Sunday, January 6, 2019

Legislator: Prostitusi Online Harus Disikapi Serius

Sebelumnya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online artis. Dari ungkap kasus tersebut, polisi mengamankan dua artis FTV yaitu VA dan AS (sebelumnya ditulis sebagai AF).

Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyebut yang digelandang ke Polda Jatim ada 6 orang.

"Ya tadi sekitar pukul 12.30 WIB. Kami on the spot (TKP) mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi," tutur Arman, Sabtu 5 Januari.

Arman juga menjelaskan dua artis berinisial VA dan AF merupakan langganan aktris (pemeran perempuan) di FTV. "Mereka ini biasa bermain peran atau artisnya FTV," kata pria dengan dua melati emas di pundak ini.

Arman juga mengungkapkan kasus ini bisa dibongkar bermula dari informasi masyarakat bahwa ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim. Transaksi itu dilakukan oleh dua orang, sementara sebagai korban dan ada empat saksi sementara satu mucikari.

"Setelah itu, melakukan penyelidikan melalui media sosial," tambahnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3864300/legislator-prostitusi-online-harus-disikapi-serius

No comments:

Post a Comment