Pages

Sunday, May 5, 2019

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Bakal Diturunkan

Permasalahan mahalnya harga tiket pesawat hingga kini masih menjadi polemik hangat di masyarakat. Badan Pusat Statistik (BPS) bahkan mencatat, kenaikan harga tiket telah berdampak pada penurunan penumpang domestik sebesar 21,94 persen dari 7,73 juta Maret tahun lalu menjadi 6,03 juta Maret tahun ini.

Menyoal itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengaku tidak bisa mengintervensi soal penurunan tarif tiket pesawat kepada perusahaan maskapai. Menurutnya, persoalan ini menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan selaku regulator.

"Saya tidak bisa sebagai menteri BUMN 'eh kamu turunin"  Itu ada cost structure-nya. Kan kita semua harus bertanggungjawab kepada semua pemegang saham garuda. Yaitu publik negara maupun partner kita yang lain," kata Rini saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Minggu (5/5/2019).

Menteri Rini mengatakan, sebetulnya tarif tiket pesawat Garuda masih berada di bagian batas atas. Sehingga menurut dia itu masih normal.

"Garuda itu tiketnya masih di bawah bagian batas atas jadi kita masih normal-normal aja. Dan kita ini kan komersial. Jangan lupa loh Garuda itu perusahaan publik jadi mereka itu kalkulasinya mengikuti cost structure-nya mereka," katanya.

 Dia menambahkan, permasalahan tiket pesawatsebetulnya menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan sebagai regulator. Sebab, dia memandang pihak perhubungan telah mengatur mengenai tarif batas bawah dan atas.

"Itu kan Kementerian Perhubungan. Kementerian perhubungan kan ada batas atas batas bawah kita ngikutin aja," jelasnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3958346/tarif-batas-atas-tiket-pesawat-bakal-diturunkan

No comments:

Post a Comment