Pages

Monday, June 3, 2019

Cetak Laba Rp 36 Triliun, Simak Besaran Gaji dan Tunjangan Direksi Pertamina

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan kinerja pada 2018. Tercatat, perusahaan minyak dan gas (migas) terbesar di Indonesia tersebut membukukan laba bersih USD 2,53 miliar atau setara Rp 36 triliun.

Tentu saja, torehan laba bersih tersebut tidak terlepas dari kinerja para manajemen kunci alias dieeksi dan komisaris. Tak heran jika kompensasi yang mereka dapatkan pun cukup besar. Kompensasi ini berupa gaji, tunjangan, fasilitas dan tantiem.

Dikutip dari laporan keuangan perseroan, Selasa (4/6/2019), direksi dan dewan komisari mendapat kompensasi sebesar USD 47,23 juta pada 2018 lalu. Angka tersebut turun jika dibandingkan dengan tahun 2017 yang tercatat USD 52,78 juta.

Jika dihitung secara kasar, jumlah komisaris dari Pertamina sebanyak 7 orang. Sedangkan jumlah direksi tercatat 11 orang. Jika dibagi rata, maka masing-masing pejabat tersebut akan mendapat USD 2,62 juta atau sebesar Rp 37,44 miliar per tahun.

Jika dibagi selama 12 bulan, maka setiap bulan setiap komisaris dan direksi Pertamina mendapat kompensasi kurang lebih Rp 3,08 miliar. Nilai yang cukup besar.

Struktur Remunerasi

Namun memang, hitungan tersebut adalah hitungan secara kasar. Jika melihat dari laporan keuangan perseroan, gaji direktur utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero).

Sedangkan gaji anggota direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan, yaitu sebesar 85 persen dari gaji direktur utama.

Untuk honorarium komisaris utama Pertamina sebesar 45 persen dari gaji direktur utama dan untuk wakil komisari sutama sebesar 42,5 persen dari gaji direktur utama. Untuk anggota dewan komisaris tertulis 90 persen dari honorarium komisaris utama.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3983196/cetak-laba-rp-36-triliun-simak-besaran-gaji-dan-tunjangan-direksi-pertamina

No comments:

Post a Comment