Pages

Tuesday, June 4, 2019

Kemenag: Menag Lukman Pengembali Gratifikasi Terbesar Setelah Presiden dan Wapres

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama, Mastuki menegaskan komitmen antikorupsi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di tengah tudingan adanya kasus penentuan jabatan di Kemenag yang melibatkan anggota DPR Romahurmuziy dan mantan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

”Teman-teman media bisa cek rekam jejak Menag, beliau adalah pejabat publik dengan pengembalian gratifikasi terbesar kepada KPK setelah Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla,” ujar Mastuki, Selasa (4/6/2019).

Pelaporan gratifikasi oleh Menag ke KPK bukanlah kali pertama. Sejak menjadi penyelenggara negara, Menag tercatat beberapa kali melaporkan gratifikasi.

Menag bahkan pernah menerima penghargaan dari KPK sebagai salah satu pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar yang ditetapkan menjadi milik Negara.

Penghargaan disampaikan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2017. Hanya ada tiga orang yang mendapat penghargaan itu, yaitu: Presiden, Wapres, dan Menag Lukman Hakim Saifuddin.

Mastuki mengatakan, sebagai penyelenggara negara, Menag sadar penuh adanya larangan menerima gratifikasi.

”Pak Lukman mengembalikan gratifikasi ke KPK, semuanya ada bukti penerimaan pengembaliannya. Bahkan pernah mengembalikan perhiasan berlian hampir Rp 4 miliar. Beliau selalu menolak yang bukan haknya. Sehingga kemudian KPK menyebut Pak Lukman sebagai pejabat yang patuh pelaporan gratifikasi. Itu fakta,” ujarnya.

”Jadi, logikanya, beliau yang sudah mengembalikan gratifikasi dalam jumlah besar, miliaran rupiah lho, masak mau mengorbankan reputasi dan integritasnya hanya untuk Rp 10 juta seperti dituduhkan Pak Haris,” imbuh Mastuki.

Terkait pemberian Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin sebesar Rp 10 juta pada 9 Maret 2019 di Jombang, Mastuki kembali menegaskan bahwa uang itu tidak diberikan kepada Menag.

”Kenapa tidak diberikan ke Menag? Karena Haris tahu pasti Menag menolak. Maka oleh Haris diberikan ke ajudan. Ajudan baru lapor ke Menag setelah sampai Jakarta. Dan langsung diminta mengembalikan,” papar Mastuki.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3983530/kemenag-menag-lukman-pengembali-gratifikasi-terbesar-setelah-presiden-dan-wapres

No comments:

Post a Comment