Pages

Wednesday, July 3, 2019

Pelaku Pernikahan Sedarah di Bulukumba Bayar Saksi dan Imam Rp2,4 Juta

Liputan6.com, Bulukumba - Pernikahan sedarah yang dilakukan Ansar (32) dan Fitri (21) tengah jadi buah bibir. Hervina, istri sah Ansar mengungkapkan bahwa suaminya itu sempat meminta sepupunya untuk menjadi saksi saat ia menikahi adik kandungnya sendiri.

"Mereka itu kan menikah siri, berdasarkan keterangan sepupunya yang juga ikut merantau di Kalimantan, bahwa Ansar sempat memintanya jadi saksi, tapi ditolak," kata Hervina, Rabu, 3 juli 2019.

Lantaran kebingungan mencari saksi, lanjut Hervina, Ansar pun membayar orang lain sebesar Rp2,4 juta untuk menjadi saksi dan imam nikah atas pernikahan dirinya dengan adik kandungnya sendiri.

"Terpaksa dia (Ansar) membayar Rp2,4 juta, itu termasuk saksi dan imam nikah," ucap Hervina.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan bahwa Unit PPA Polres Bulukumba terus mendalami kasus perzinahan sesuai dengan pasal 284 ayat 1 KUHP. Perkara dengan nomor LP /333/VII/2019/SPKT Res Bulukumba yang dilaporkan Senin, 1 Juli 2019 kemarin ini masuk dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi yang diduga mengetahui peristiwa pernikahan sedarah itu.

"Perzinahan ini diduga dilakukan sekitar bulan Maret 2019 lalu. Terlapor Ansar telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan Fitri yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri," kata Dicky saat dikonfirmasi.

Setelah hubungan gelap keduanya ketahuan oleh istri sah Ansar, Hervina, keduanya pun langsung melarikan diri ke Kalimantan. Di tempat pelariannya di Jalan Tirtayasa, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, Provinsi Kalimantan Timur itulah, mereka melangsungkan pernikahan sedarah secara siri.

"Kita masih akan terus memeriksa saksi untuk mendapatkan informasi tambahan, nanti kita infokan lagi," Dicky memungkasi.

2 dari 2 halaman

Istri Sah Lapor Polisi

Sebelumnya, Ansar (32) membuat geger warga Bulukumba, Sulawesi Selatan karena menikahi adik kandungnya sendiri Fitri (21). Pernikahan keduanya berlangsung beberapa waktu lalu di perantuan mereka berdua di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, Ansar sebenarnya telah memiliki istri bernama Hervina (28) yang menetap di kampung halaman mereka di Dusun Lembang, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Ansar pun terpaksa menikahi adik kandungnya itu lantaran sang adik telah hamil empat bulan usai keduanya berhubungan badan.

"Saya sudah melapor ke Polres Bulukumba. Saya harap saya bisa mendapat keadilan dan kepastian hukum dan berharap polisi bisa segera menangkap Ansar," kata Hervina usai melaporkan suami sahnya itu di Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

Hervina selama ini tidak pernah sedikitpun menaruh curiga kepada suaminya itu atas kedekatan dia dengan adiknya sendiri. Menurut dia kedekatan antara kakak dan adik merupakan sesuatu hal yang wajar dan bisa dimaklumi.

"Saya selama ini tidak pernah curiga. Sama sekali tidak pernah. Setelah ini saya akan minta cerai," ungkap Hervina.

Ruslan, kakak kandung Ansar membenarkan kabar yang telah menajadi viral di media sosial itu. Ruslah menyebutkan bahwa Ansar adalah anak ketiga dan benar telah menikahi adiknya sendiri.

"Kami tujuh orang bersaudara. Dia menikah dengan adik yang bungsu. Kalau bisa diproses hukum. Seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk dilakukan hukum adat," kata Ruslan.

Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan membenarkan ihwal laporan tentang pernikahan sedarah tersebut. Dia pun berjanji akan memproses laporan tersebut.

"Kami sudah menerima laporan yang bersangkutan dan melakukan penyelidikan dengan mengambil beberapa keterangan dari beberapa kerabat korban. Berdasarkan informasi korban, pelaku saat ini berada di Kalimantan dan di sana melakukan pernikahan," katanya.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/regional/read/4004231/pelaku-pernikahan-sedarah-di-bulukumba-bayar-saksi-dan-imam-rp24-juta

No comments:

Post a Comment