Pages

Thursday, October 4, 2018

Pemilu 2019, KPU Resmikan Gerakan Lindungi Hak Pilih

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Gerakan tersebut bertujuan untuk memetakan dan melindungi hak pemilih pada Pemilu 2019 nanti.

"Makanya, kami membuat, memetakan, melindungi hak pilih ini sampai ke tingkat bawah. Diminta di tiap kelurahan atau desa itu dibentuk posko," kata Ketua KPU Arief Budiman saat meresmikan gerakan perlindungan hak pilih #GMHI di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat (5/10/2018).

Berdasarkan hasil laporan pihaknya, Arief menjelaskan, KPU membuat 69.834 titik posko untuk melayani dan melindungi hak pemilih. KPU menargetkan 83 ribu lebih posko agar bisa melayani para pemilih.

"KPU sudah berhasil membuat posko layanan gerakan melindungi hak pilih di 69.834 titik. Karena targetnya ada 83 ribu sekian titik sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan," papar Arief.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3659966/pemilu-2019-kpu-resmikan-gerakan-lindungi-hak-pilih

No comments:

Post a Comment