Pages

Tuesday, May 7, 2019

KPK Harap Menag Lukman Bawa Dokumen Seleksi Jabatan Saat Diperiksa Besok

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dijadwalkan akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu, 8 Mei 2019 besok. Lukman akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap jual beli jabatan di kementerian yang dia pimpin.

"Terkait rencana pemeriksaan Menteri Agama masih terjadwal. Kami harap besok saksi dapat memenuhi panggilan penyidik," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2019).

Febri berharap, Menag Lukman yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi bisa memberikan keterangan yang jujur di hadapan penyidik.

"Dan juga dapat membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan proses seleksi di Kemenag jika dibutuhkan dalam proses tersebut," kata Febri.

Pemeriksaan Lukman besok merupakan panggilan ulang. Lukman yang sebelumnya tak memenuhi panggilan pemeriksaan pada 24 April 2019 berjanji akan memenuhi panggilan penyidik KPK, besok.

"Insyaallah saya akan hadir, sesuai dengan panggilan," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 6 Mei 2019.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3959508/kpk-harap-menag-lukman-bawa-dokumen-seleksi-jabatan-saat-diperiksa-besok

No comments:

Post a Comment