Pages

Tuesday, June 4, 2019

Kemenkumham Hitung Kerugian Kebakaran Rutan Sigli

Pembakaran rumah tahanan (rutan) Kelas II B, Kampung Benteng, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie yang dilakukan warga binaan dipicu diskriminasi petugas soal boleh tidaknya para tahanan memiliki dispenser di kamar hunian.

Kakanwil Kemenkum HAM Aceh, Agus Toyib menuturkan bahwa ada warga binaan yang tidak terima saat petugas dan kepala pengamanan menyita dispenser yang ada di kamar hunian. Padahal, kepala rutan telah mengizinkan masing-masing warga binaan memiliki alat pemanas air itu selama bulan puasa.

 "Kebijakan Karutan membolehkan warga binaan mempunyai dispenser di kamar-kamar hunian. Agar bisa minum air hangat, kalau sahur. Jadi pertimbangannya sisi kemanusiaan," ungkap Agus, kepada Liputan6.com, Senin sore (3/6/2019).

"Warga binaan protes, kok, ini dibolehkan sama karutan, kok ini tidak dibolehkan," imbuhnya.

Protes yang dilakukan warga binaan itu memancing reaksi penghuni rutan lainnya. Alhasil, sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (3/6/2019), beberapa warga binaan membakar ruangan kantor kepala pengamanan.

"Kepala pengamanan yang tadinya mungkin memerintahkan agar dispenser itu, jadi ruangan bangunan kantornya dibakar," ujar Agus.

Warga binaan diduga memanfaatkan minyak yang ada di dapur rutan tersebut untuk menyulut api. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pidie menurunkan 4 unit pemadam kebakaran ke lokasi.

"Cuma mobil unit pemadam kebakaran ini, kan terlambat datangnya. Hampir 1 jam, sehingga, yang tadinya hanya satu ruangan, merembet ke ruangan lain, karena ruangan ini berdampingan dengan ruangan kantor," kata Agus.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3983598/kemenkumham-hitung-kerugian-kebakaran-rutan-sigli

No comments:

Post a Comment