Pages

Tuesday, June 4, 2019

Opini: Energi Terbarukan Jadi Peluang Wujudkan Industri Kelistrikan Ramah Lingkungan

Mengupas sedikit tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai upaya perwujudan program listrik ramah lingkungan atau renewable energy akan sangat bermanfaat apabila diterapkan di pulau- pulau kecil atau sedang dengan type PLTS Komunal bukan PLTS Atap, mengingat ongkos angkut energi primer seperti solar / HSD , gas apalagi batubara ke pulau pulau seperti : kepulauan Maluku Maluku Utara, Kepulauan Sangie Talaud, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Madura , Kepulauan sekitar Bangka& Belitung, Kepulauan Riau dan Mentai maupun Nias.

Meski sudah ada yang memanfaatkan PLTS Komunal namun belum bisa maksimal karena tidak semuanya dilengkapi dengan Baterai sebagai penyimpun energi listrik dalam bentuk arus searah ( direct current ) sehingga hanya bermanfaat selama 4 - 5 jam/ hari itupun hanya sekitar 10 - 20 persen dari daya maksimal dalam sistem 20 kV di remote area tersebut sisanya rata-rata masih menggunakan PLTD.

Namun demikian perlu dukungan dan perhatian yang lebh dari pemerintah agar pemanfaatan PLTS Komunal dengan teknologi baterai di remote area khususnya daerah kepulauan bisa lebih besar 23 persen bauran energinya apalagi daerah tersebut secara sistem kelistrikannya terpisah (isolated) dan dikategorikan remote area, tidak hanya di kepulauan namun juga di daerah perkebunan dan dusun di lereng atau lembah pegunungan.

Namun jaringan listriknya jauh dari gardu induk atau pembangkit yang masuk sistem grid akan cocok untuk dikembangkan PLTS Komunal dengan Baterai yang menjadi kendala untuk merealisasikan PLTS jenis ini pada umumnya selain pendanaan juga lahan yang disediakan cukup luas, sebagai gambaran di Pulau Moro PLTS dengan daya 200 kWp membutuhkan lahan sekitar 2000 meter persegi dan produksi rata-rata setiap bulannya 17.200 kWh.

Pemanfaatan EBT secara maksimal bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil terutama dari minyak , gas dan batubara diisamping sebagai perwujudan perusahan dalam mendukung program go green lingkungan yang bersih tidak menambah polusi udara disekitar pembangkit listrik sehingga mampu menjawab kebutuhan kebutuhan dunia.

Apalagi sudah mulai ada konsumen listrik yang menghendaki energi listrik yang dibutuhkan untuk melayani proses produksinya diperoleh dari energi listrik yang ramah lingkungan (Renewable Energy) meski harus membayar diatas tariff reguler.

Begitu pentingnya pengembangan dan pemanfaatan energi ramah lingkungan bagi dunia industri dimasa depan perlu didukung dengan regulasi yang mengatur tentang tarif jual ke pelanggan industri bila industri tersebut mempunyai komitmen untuk mendukung program pemanfaatan renewable energy sehingga gerakan pengurangan energi fosil tidak hanya ditujukan kepada PLN tetapi pemerintah sebagai regulator perlu menetapkan tariff listrik renewable energy yang harus dibayar oleh pelanggan industri sebagai produsen agar langkah masif untuk mewujudkan bauran energi sebesar 23 persen menggunakan EBT bisa tercapai di tahun 2025.

Dwi Suryo Abdullah

(Pengamat Energi Ramah Lingkungan)

Vice President Public Relation PLN

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3983576/opini-energi-terbarukan-jadi-peluang-wujudkan-industri-kelistrikan-ramah-lingkungan

No comments:

Post a Comment